background

Gugus Tugas Covid 19


Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Akademi Farmasi Indonesia Yogyakarta adalah sebuah gugus tugas yang dibentuk oleh Akademi Farmasi Indonesia Yogyakarta dalam rangka mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi warga kampus Akademi Farmasi Indonesia Yogyakarta dari risiko covid-19. Gugus Tugas ini dibentuk pada 9 Oktober 2020 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Akademi Farmasi Indonesia No 41/SK-DIR/AFI-YO/2/X/2020.

Surat Keputusan Direktur Gugus Tugas

Beberapa protokol kesehatan dari gugus tugas penanganan covid-19 Akademi Farmasi Indonesia Yogyakarta adalah :

     1. Protokol Kesehatan Penggunaan Laboratorium

     2. Protokol Kesehatan Penanganan Mahasiswa Tidak Lolos Skrining

     3. Protokol Kesehatan Penanganan Mahasiswa Kondisi Darurat 

Dalam rangka persiapan praktikum offline pada 7 Desember 2020, berikut yang perlu dipersiapkan oleh mahasiswa :

Formulir Skrining Pengunjung

Berikut jadwal petugas pemantauan harian praktikum semester gasal TA 2020/2021 Akademi Farmasi Indonesia Yogyakarta.


Jadwal Petugas Pemantauan Harian

 

"Semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam upaya memotong mata rantai penyebaran Covid-19 yang dimulai dari diri sendiri,"

 

 Oleh : Linggar Wulan Utami, A.Md.Farm

(Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Akademi Farmasi Indonesia Yogyakarta)